Jakarta, Aktual.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan, Anhar Nasution mengakui peredaran narkoba di lokasi hiburan malam masih marak hingga kini. Kendati demikian dia membantah bila peredaran barang haram itu disebut atas persetujuan pemiliknya.
Dia lebih menyalahkan pegawai atau pengunjung yang diduga sebagai pihak yang patut disalahkan atas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. “Pegawai atau pengunjung,” ujar dia, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/2).
Anhar menambahkan pihaknya telah melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menertibkan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Misal, melakukan penyuluhan untuk pencegahan. “Kalau tidak bisa dicegah, ya diberantas tempatnya,” kata dia.
Dia pun minta Pemprov DKI prioritaskan penanganan masalah peredaran narkoba, dibanding hanya fokus pada penertiban prostitusi. “Yang harus diberantas itu narkobanya, bukan prostitusinya,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: