Semarang, Aktual.co — Kalangan anggota DPRD kabupaten Semarang mencium keterlibatan perusahaan lain selain PT Sido Muncul dan PT Gratia Husada Farma, terkait pencemaran limbah di sungai.
Beberapa perusahaan lain tersebut diduga membuang limbah ke sungai Jenggot dan Simori, Jawa Tengah.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Nanang, berencana akan menyusuri sungai Jenggot dan sungai Simori, menyusul hasil temuan sidak ke pabrik jamu PT Sido Muncul mencemari sungai Klampok pekan lalu.
“Kita kemarin sidak lapangan ke sungai Klampok. Ditemukan dua perusahaan tersebut mencemari lingkungan, dan kita lakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” ujar Nanang, kepada Aktual.co, Rabu (21/1).
Jadwal sidak ke lapangan masih menunggu badan musyawarah DPRD. Pencemaran ini berdasarkan temuan dan laporan dari masyarakat.
Pihaknya akan kembali melakukan sidak ke lapangan meski sebelumnya pernah dilakukan sidak.
“Kita nanti akan sidak sekali lagi. Masih perlu pendalaman, dan selanjutnya kita panggil mereka,” terang dia.
Pabrik jamu PT Sido Muncul akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi C Kabupaten Semarang, terkait pencemaran limbah.
Anggota Komisi C bersama Badan Lingkungan Hidup sebelumnya sudah melakukan sidak ke PT Gratia Husada Farma dan PT Sido Muncul dan menemukan pencemaran limbah di sungai Klampok.
“Kita tidak ingin menjustifikasi hanya berdasarkan temuan visual, tapi perlu ada pembuktian secara ilmiah dengan menggandeng tim penguji, masyarakat dan pihak pabrik,”kata Anggota Komisi C DPRD Semarang Agus Budiono, Rabu (14/1).
Sidak dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan LSM yang mengeluhkan pencemaran Sungai Klampok.
Artikel ini ditulis oleh:

















