Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Laode M Syarif (kiri) memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pendidikan Pemkab Kebumen, Jateng, di gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menciduk empat orang terkait operasi tangkap tangan, yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8).

“Hari ini tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap unsur penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta.

Menurut Basaria, terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap pihak yang diamankan tim akan melakukan pemeriksaan secara intensif.”

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu