Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali menjalani sidang yang beragendakan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan, yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pekan lalu.

Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa hitam cokelat itu memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tepat pukul 09.00 WIB.

“Saudara terdakwa sehat?” tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Ahok yang tengah duduk itu pun menjawab,” Sehat.” Dari pantauan, ruang sidang Koesoemah Atmadja berkapasitas 85 orang sudah penuh, bahkan sejumlah pengunjung rela berdiri tidak mendapat tempat duduk.

Dalam persidangan, majelis hakim mempertanyakan dua staf hukum Ahok yang tidak hadir di persidangan, salah satunya Rian Ernes.

Alasan ketidakhadiran Rian adalah karena dia mengklaim tidak diperkenankan masuk oleh kepolisian dan petugas PN Jakarta Utara.

“Yang buat saya heran adalah tim penasehat hukum walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Ada total 33 yang hadir hari ini tapi hanya sepertiga yang bisa masuk. Enggak tahu kenapa,” kata Rian di luar Gedung PN Jakarta Utara.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu