Jakarta, Aktual.com – Sepanjang 2015-2017, terdapat 6 kasus dugaan praktik penyiksaan di dalam tahanan yang dilaporkan ke Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Menariknya, dari 6 kasus tersebut yang diduga sebagai penyiksa ialah aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi.
“Kami telah mendapatkan 6 pengaduan terkait kasus penyiksaan terhadap tahanan, yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum dan terjadi di sel-sel tahanan kepolisian, BNN maupun di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” papar Kepala Divisi Hukum dan HAM KontraS, Arif Nur Fikri, saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (13/3).
Mirisnya, beberapa korban diantaranya meninggal dunia. Kata Arif, dari pihak keluarga telah melaporkan ke pihak berwajib. Namun, sambung Arif, proses penanganannya cenderung lamban.
“Enam kasus tersebut berasal dari Sigi, Sulawesi Tengah; Biak, Papua; Meranti, Riau; Cianjur, Jawa Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Nusa Tenggara Timur,” ungkap Arif.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby