Jakarta, Aktual.com — Selain menahan tronton, mobil box dan mobil jenset yang diduga milik Ahmad Dhani, Polda Metro Jaya juga mengamankan delapan orang anak buah Ahmad Dhani.

Pengamanan ini terkait dengan rencana unjuk rasa teaterikal yang akan dilaksanakan di gedung KPK.

“Ada delapan orang yang kita periksa secara intensif,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Kamis (2/6).

Awi menjelaskan, delapan orang tersebut diamankan lantaran membawa tronton untuk digunakan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Ya tronton bagaimana kalau di taruh di Jalan Rasuna Said, itu sudah melanggar UU kalau menyebabkan macet,” katanya.

“Makannya kita cegah, sementara ini kita periksa. apakah nanti ada unsur pidananya 1×24 jam nanti kita periksa,” sambung dia.

Awi menambahkan, pihaknya tidak sedang melarang seseorang untuk menyampaikan aksinya, hanya saja harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Sekali lagi saya tegaskan, polri tidak membungkam (aksi unjuk rasa),” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh: