Selain korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan, kecelaan lalu-lintas juga mengakibatkan kerugian materil senilai Rp184,8 juta, turun dibandingkan dengan kerugian materil pada tahun 2017 lalu yang mencapai Rp275,6 juta. Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendaraan serta mematuhi aturan atau rambu-rambu lalu lintas selama berkendaraan di jalan raya.

Dalam operasi Ketupat kalimaya 2018, Polda Banten mengerahkan sekitar 5.093 personel gabungan untuk pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran 2018 baik di Pelabuhan Merak maupun di sejumlah jalur mudik lainnya di wilayah Banten. Jumlah personel gabungan sebanyak itu terdiri atas personel kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan yang ditugaskan dalam Operasi Ketupat Kalimaya 2018 sejak 7 sampai 24 Juni 2018.

Menurut Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Operasi Ketupat Kalimaya 2018 utamanya diprioritaskan pelayanan terhadap pengemudi yang akan mudik dan balik. Selain itu untuk mengawasi ketersediaan dan stabilitas harga pangan di wilayah dan juga antisipasi ancaman teror di ruang publik di wilayah hukum Polda Banten.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara