Lebak, aktual.com – Sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memperdalam kajian kitab kuning selama Ramadhan 1443 Hijriyah guna meningkatkan kompetensi kemampuan santri dalam menguasai khusus bidang ilmu fiqih, hadist, tafsir, dan tasawuf.

“Kita di sini khusus selama Ramadhan mengkaji kitab Qurrotul Uyun dan Tafsir Qur’an Jalalain, ” kata pimpinan Ponpes Al – Abror Aweh Kabupaten Lebak KH Ahmad Hadori di Lebak, Sabtu (9/4).
Ia menjelaskan kajian kitab kuning Qurrotul Uyun untuk memperdalam tentang bagaimana membangun rumah tangga berdasarkan ajaran Islam.
Dalam kitab itu membahas sebanyak 30 pasal dalam membangun rumah tangga di antaranya keutamaan menikah, manfaat dan bahaya nikah, keutamaan memberikan nafkah, ancaman isteri jika tidak taat suami dan cara memilih isteri yang soleh.
Tujuan kajian kitab itu agar terwujud keluarga “sakinah mawaddah warahmah” atau hubungan suami istri yang dilandasi cinta dan penuh kasih sayang demi tercapainya rumah tangga yang memberikan ketentraman hidup.

Selain itu juga kajian kitab tafsir Quran Jalalain, yakni memperdalam kandungan dan makna isi Al  Quran.

“Kami berharap santri memiliki keterampilan bidang kitab kuning itu, ” katanya menjelaskan.

Begitu juga pimpinan Ponpes Nurul Ihsan Kalanganyar Kabupaten Lebak KH Daud Yusuf mengatakan pihaknya setiap Ramadhan mengkaji kitab kuning khusus Kitab Nihayat Az Zain untuk mendalami ilmu fiqih, tasawuf, dan akidah Islam.

Kitab Nihayati Az Zain karya ulama terkemuka di dunia asal Tanara, Provinsi Banten yakni bernama An Nawawi Al-Jawi yang wafat 1317 H atau 1316 H.

Bahkan, kata dia, kitab yang bermazhab Asy-Syafi’i cukup dikenal kaum Muslimin di Indonesia.

Pengkajian kitab kuning di ponpes itu dihadiri sebanyak puluhan santri dari berbagai daerah di Tanah Air, di antaranya ada yang dari Batam dan Lampung.

Penyampaian pengkajian dengan lughoh (membaca) menggunakan bahasa Jawa dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan Sunda.

“Kami berharap melalui pengkajian kitab kuning dapat meningkatkan kompetensi santri dalam mengembangkan ilmu-ilmu fikih, tasawuf hingga akidah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Ajrum Firdaus mengatakan saat ini, jumlah ponpes di daerah ini sebanyak 2.220 lembaga, baik yang dikelola secara modern maupun tradisional.
Namun, kebanyakan ponpes tradisional menggelar pengajian khusus selama Ramadhan untuk memperdalam kajian kitab kuning bidang hukum Islam, Akidah, Tauhid, Etika Perilaku, hingga Qirotul Qur’an juga Tafsir Quran.

“Pengkajian kitab kuning khusus seperti itu bahkan santrinya ada dari luar daerah, ” demikian Ajrum Firdaus.

(Rey)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain