Jakarta, Aktual.com — PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur mencatat terjadinya 69 kasus kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan hingga H-3 Idul Fitri 1436 Hijriah. Dari jumlah kasus tersebut, sembilan orang di antaranya meninggal dunia, sedang 60 lainnya mengalami luka-luka dan tengah mendapat perawatan di rumah sakit.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT Samuel Winarko Talahatu kepada pers di Kupang, Minggu (19/7) mengatakan data kecelakaan lalu lintas tersebut diperoleh pihaknya dari laporan Posko Pengamanan Lebaran tahun 2015 hingga H-3 Idul Fitri 1436 Hijriah.
Talahatu menjelaskan, dari sembilan koran yang meninggal tersebut hanya tiga orang yang berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, sementara enam orang lainnya tidak berhak mendapat santunan.
“Mereka tidak mendapat santunan, karena menabrak sapi serta menumpang kendaraan yang bukan angkutan penumpang,” katanya.
Dia menambahkan total santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada tiga orang yang berhak, senilai sekitar Rp 25 juta perorang, sedang korban yang mengalami luka-luka, hanya 25 orang yang berhak mendapat santunan senilai Rp 10 juta.
Menurut dia, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga telah mensosialisasikan terkait bagaimana berkendaaran yang baik sehingga tidak meninmbulkan kecelakaan.
Pihak Jasa Raharja Kupang juga menyiapkan posko pengobatan gratis dan pemasangan spanduk serta pelayanan kesehatan “mobile” bagi pemudik yang telah diluncurkan pada H-7 hingga H+7 pelaksanaan Idul Fitri 1436 Hijriah.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu