Barang bukti pengungkapan dan penangkapan peredaran sabu seberat 270 kilogram berikut tersangka pelaku diperlihatkan di kantor BNN, Jakarta, Selasa (20/10). BNN dan Bea Cukai Dumai menyita sabu seberat 270 kilogram yang disembunyikan di dalam 45 kardus filter air serta menangkap tiga tersangka di pergudangan di Medan dan Dumai. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional mengklaim telah berhasil dalam penanggulangan berbagai kasus narkoba dalam satu tahun terakhir. Dalam rentang waktu satu tahun terakhir, baik BNN, Polri dan instansi terkait lainnya telah menunjukkan keberhasilannya untuk menumpas para penjahat narkotika yang mencoba mengedarkan narkotika ke wilayah Indonesia.

“Upaya pemberantasan pada jaringan sindikat begitu keras, langkah rehabilitasi juga semakin terpadu untuk para pecandu. Langkah pencegahan juga semakin kreatif di berbagai lini,” kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi saat dihubungi, Kamis (22/10).

Dia merinci berbagai contoh keberhasilan yang ditorehkan BNN dalam rentang waktu Oktober 2014-Oktober 2015. Pada 24 Oktober 2014, BNN menggagalkan upaya peredaran ganja seberat delapan ton yang diangkut oleh tiga tersangka dan seorang pengendali jaringan.

Sebulan berselang, pada 22 November 2014, BNN berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 151,5 kg yang dikirim dari Tiongkok via laut. Menginjak awal Januari 2015, BNN berhasil menangkap Wong Chi Ping, seorang sindikat internasional yang akan mengedarkan sabu seberat 862 kilogram.

Selang beberapa bulan, yaitu periode Juni hingga Agustus 2015, sabu satu ton yang dikirim secara bergelombang dari Tiongkok via laut juga berhasil digagalkan. Bukan hanya meringkus para penjahat narkoba, BNN juga berhasil menyita aset-aset para bandar besar. Sejak Januari hingga September 2015, total aset yang berhasil disita dari para bandar senilai Rp 38,5 miliar.

Sementara itu, dalam konteks hukuman mati pada para gembong narkotika, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi 14 sindikat narkotika yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dieksekusi pada 18 Januari 2015, sedangkan gelombang kedua dilakukan pada 29 April 2015.

“Tak hanya gagah di sektor pemberantasan jaringan, langkah humanis juga dilakukan melalui gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalah guna narkoba. Gerakan ini diperintahkan langsung oleh Presiden RI di awal tahun 2015 kepada stakeholder yang membidangi masalah penanggulangan penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan mempercepat upaya pemulihan pada empat juta penyalah guna narkotika sekaligus menekan ‘demand’ agar penyalahgunaan narkotika tidak bertambah lagi,” kata dia.

Dia mencatat hingga pertengahan Oktober tahun 2015, sedikitnya telah direhabilitasi 26.801 orang, yang terdiri dari 7.160 rawat inap dan 19.641 rawat jalan. Namun dalam pelaksanaan rehabilitasi, dia mengakui masih banyak tantangan dan kendala yang harus dihadapi. Salah satunya adalah masih minimnya sarana dan prasarana tempat rehabilitasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu