Jakarta, Aktual.com – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya telah mengungkapkan hasil uji emisi yang dilakukan selama seminggu terakhir, dari 1 hingga 7 September 2023. Dalam periode tersebut, sebanyak 850 kendaraan tidak berhasil lolos uji emisi.
“Dari jumlah tersebut, 519 kendaraan yang tidak lolos uji emisi adalah kendaraan roda empat, sementara 331 kendaraan lainnya adalah kendaraan roda dua.” kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9).
Nurcholis menjelaskan bahwa selama periode tersebut, Satgas telah melakukan uji emisi pada 6.992 kendaraan bermotor dengan bantuan tim gabungan.
“Didapat roda empat melakukan uji emisi sebanyak 4.985 kendaraan dengan rincian lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Sedangkan roda dua, 2.007 kendaraan, dengan lulus uji 1.676 dan tidak lulus 331,” kata Nurcholis.
Dari 850 kendaraan yang tidak lolos uji emisi, 66 di antaranya telah dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta untuk melakukan perbaikan atau servis di bengkel.
“Yang 66 itu waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas, ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis,” katanya.
Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi pada tanggal 1 September di lima titik di Ibukota. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah membentuk Satgas Penanggulangan Polusi Udara sebagai langkah untuk mempercepat pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
“Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif Kapolda Metro Jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (6/9).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara