Jakarta, Aktual.com — PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta memberlakukan masa penyesuaian tarif KA Progo selama tiga bulan setelah “public service obligation” untuk kereta tersebut dicabut per 1 Januari 2016.

“Sebelum dilakukan pemberlakuan tarif secara resmi, terhitung 1 Januari hingga 31 Maret akan diberlakukan sosialisasi sekaligus penyesuaian tarif,” kata Manager Corporate Communications PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budianto di Yogyakarta, Rabu (6/1).

Tarif yang diberlakukan selama masa sosialisasi dan penyesuaian ditetapkan Rp75.000 atau lebih murah dibanding dengan tarif yang dikenakan saat kereta tersebut memperoleh subsidi tarif melalui kebijakan PSO, yaitu Rp90.000.

Eko berharap, masa penyesuaian tarif tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya penumpang kereta ekonomi relasi Lempuyangan Yogyakarta-Pasar Senen Jakarta itu.

“Tujuannya agar penumpang tahu dan tidak bingung. Mereka juga bisa memanfaatkan kereta dengan tarif lebih murah,” katanya.

Tarif penuh tanpa subsidi PSO akan mulai diberlakukan per 1 April, yaitu dibedakan berdasarkan jarak tempuh. Tarif yang dikenakan juga telah mengadopsi sistem tarif batas atas dan batas bawah.

Tarif KA Progo dengan jarak tempuh 0-300 kilometer ditetapkan dengan rentang antara Rp60.000 sampai Rp105.000, sedangkan tarif untuk jarak tempuh lebih dari 300 kilometer ditetapkan Rp75.000 hingga Rp140.000.

“Harapannya masyarakat bisa memahami kebijakan ini, dan tetap memanfaatkan moda kereta api. Kami pun akan berusaha untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Eko.

Pada kesempatan itu, ia menyebut okupansi KA Progo sebagai baik, selalu mencapai 100 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka