Boy walking with two men in a park

Jakarta, Aktual.com — Berdasarkan kajian para pakar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyimpulkan, bahwa LGBT (Lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender, red) sangat membahayakan tumbuh kembang anak Indonesia, karena merupakan perilaku sosial yang menyimpang. Individu LGBT juga dinilai termasuk dalam kelompok Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK).

Terkait dengan masalah tersebut, Yons Achmad, pengamat media, Founder (Pendiri) Kanet Indonesia memandang kampanye mempromosikan LGBT jelas perlu ditolak.

“Kampanye pro LGBT terutama di televisi sangat membahayakan publik karena bisa menjadi pembenaran bahwa LGBT itu sesuatu yang normal, wajar dan tak perlu dicemaskan,” katanya dalam rilis yang diberikan kepada redaksi Aktual.com, di Jakarta, Kamis (25/02).

Apalagi, menurut ia, stasiun televisi swasta menggunakan frekuensi milik publik sehingga tayangan yang disiarkan seharusnya melindungi kepentingan publik luas, termasuk anak-anak dan remaja, bukan justru memberi ruang dan porsi berlebihan bagi pelaku dan pegiat LGBT.

Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga telah melarang tayangan yang mempromosikan LGBT sehingga berpotensi menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan. Disusul dengan surat edaran No 203/K/KPI/02/2016 tertanggal 23 Februari 2016 yang melarang stasiun televisi menyiarkan tayangan dengan menampilkan kharakter “kebanci-bancian”.

Surat edaran KPI ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Tapi, menurut pengamat yang juga sekaligus aktif dalam gerakan literasi media ini, justru kebijakan tersebut perlu diapresiasi.

“Imbauan KPI itu saya kira justru perlu kita dukung sebagai terobosan kebijakan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat terutama anak dan remaja, untuk tak berperilaku bertentangan dengan fitrah dan norma-norma adat maupun agama,” tutur ia menutup pembicaraan.

Artikel ini ditulis oleh: