Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Surabaya melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya yang saat ini dalam proses gugatan dari pihak lain.
“Ada risiko karena penggugat menang di pengadilan. Intinya Pemkot Surabaya koordinasi dengan KPK karena sejumlah aset Pemkot terancam hilang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/3).
Pemkot Surabaya, kata Febri, aset pemerintah kota tersebut didukung dengan bukti yang ada sejak zaman Belanda, salah satunya waduk dengan luas lebih dari 10 ribu meter persegi yang seharusnya digunakan untuk penampungan air dan pengendalian banjir.
Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa terdapat beberapa aset bermasalah di mana kemudian Pemkot Surabaya kalah di pengadilan.
“Nah saya tidak ingin aset kami lepas, akhirnya saya buat laporan ke mana aja ke Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial termasuk KPK. Nah asya kan harus semaksimal mungkin lah berupaya untuk mempertahankan aset itu.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu