Denpasar, Aktual.com — Ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe selangkah lagi dapat dijerat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya sendiri itu.

hal itu setelah Agus Tai Andamai (25) berkicau jika sesungguhnya Margriet yang membunuh Engeline, bukan dirinya.

Keterangan terbaru Agus itu, akan dijadikan bukti oleh kepolisian untuk menjerat Margriet. Artinya, polisi tinggal mencari bukti lainnya untuk menjerat Margriet.

Hal itu tak ditampik oleh Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie. Menurut dia, pengakuan terbaru Agus akan dijadikan alat bukti kelak di persidangan.

“Keterangan (Agus) bisa bernilai alat bukti. Tidak ada hal yang membuat dia terpaksa menjelaskan keterangannya. Ini bisa kita bisa jadikan sebagai alat bukti,” kata Kapolda di kantornya, Jumat (19/6).

Menurut Ronny, pengakuan terbaru Agus merupakan kemajuan dari proses penyidikan kasus tersebut sejak jasad Engeline ditemukan pada 10 Juni lalu di halaman belakang rumahnya dekat kandang ayam.

“Itu (pengakuan Agus) merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan ini,” kata Kapolda.

Tak tanggung-tanggung, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menyebut jika Agus merupakan saksi mahkota dalam kasus terbunuhnya bocah mungil Engeline.

“Keterangan Agus mengenai adanya keterlibatan ini menjadi hal menggembirakan. Kita akan mempertajam lagi bahwa keterangan Agus nilainya saksi mahkota, saksi utama,” tegas Kapolda.

Hanya saja, pihaknya masih membutuhkan bukti lain untuk bisa meningkatkan status Margriet menjadi tersangka. “Berilah kesempatan kami untuk mempertajam apa yang sudah dibuka oleh Agus,” pintanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby