Jakarta, Aktual.com – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) cuma menetapkan 35 calon yang lolos tahap II dari ratusan nama-nama pelamar untuk mengisi posisi tujuh DK OJK periode 2017-2022.
Bahkan yang menarik perdebatan publik, dari nama-nama yang lolos itu tak ada lima nama anggota DK OJK saat ini, termasuk Ketua DK OJK Muliaman Hadad dan dua politisi dari DPR yakni Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng. Tak lolosnya lima anggota DK OJK membuat tanda tanya di publik. Karena kalau bicara kompetensi mereka semua pasti mampu. Lantas ada apa?
Tahap kedua sendiri pansel mendasarkan pemilihannya pada tiga kriteria yaitu, pertama, berdasar pengalaman, keilmuan, dan keahlian yang memadai. Kedua, makalah untuk menilai kompetensi sertaa visi-misi calon. Dan ketiga rekam jejak yang mencakup masukan dari masyarakat dan informasi serta dari lembaga-lembaga yang berwenang.
“Nah, dari kriteria ketiga ini, ada sepuluh catatan yang masuk ke Pansel, termasuk dari penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), Polri, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujar Ketua Pansel DK OJK, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Kementerian, Jakarta, semalam, ditulis Kamis (2/3).
Sepuluh catatan itu adalah, 1) catatan soal hasil fit and proper test di sektor/industri jasa keuangan (OJK/dulu Bapepam-LK, dan/atau Bank Indonesia). 2) catatan soal pelanggaran kode etik profesi. 3) catatan soal proses penyidikan oleh lembaga yang berwenang (DJP, KPK, Polri, penyidik lain).
Kemudiaan 4) catatan soal laporan masyarakat kepada KPK mengenai indikasi perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme dan telah diverifikasi. 5) catatan oleh KPK mengenai pemenuhan kewajiban pelaporan LHKPN. 6) hasil analisis PPATK. 7) catatan soal daftar kredit macet.
8) Catatan soal pelanggaran di bidang jasa keuangan. 9) catatan soal pelanggaran sesuai informasi Inspektorat Jenderal K/L terkait. Dan 10) catatan soal keterkaitan keterkaitan peserta dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Jadi, dari sisi data yang kami peroleh, track record yang kami gunakan untuk tetapkan apakah yang disampaikan memiliki catatan yang tadi atau tidak baik dari sisi pekerjaan bahkan kegiatan mereka, kinerja mereka, itu semua kami pertimbangkan secara serius,” tandas Menkeu itu.
Namun sayangnya, Pansel enggan membeberkan secara pasti alasan nama-nama populer yang tak lolos itu. Termasuk apakah yang tak lolos itu tersangkut kasus korupsi atau tidak. Mereka cuma menyebut, keputusan itu diambil secara aklamasi dan tak ada dissenting opinion. Serta pembahasannya dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Jadi tak ada berdasar kepentingan pribadi maupun institusi yang diwakili, dan kami selalu menjaga integritas dan prinsip profesionalisme. Tak ada like and dislike,” klaim Menkeu.
Pansel sendiri sudah membuka lowongan sejak awal tahun ini. Mereka diketuai oleh Menkeu dan terdiri dari anggota Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, Sekjen Kemenkeu, serta masing-masing wakil dari industri perbankan, pasar modal dan IKNB.
Nantinya, Pansel akan menyeleksi 35 calon di tahap III menjadi 21 nama untuk diserahkan ke Presiden Jokowi. Dari 21 nama itu, Presiden akan menyerahkan 14 nama ke Komisi XI DPR untuk diuji untuk dipilih tujuh anggota DK OJK.
Namun yang menjadi keprihatinan publik, dari nama-nama yang tak lolos dari tujuh DK OJK tersebut ada lima anggota petahana, yaitu Muliaman, Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Titu, dan Ilya Avianti. Sedang yang lolos cuma Rahmat Waluyanto dan Nurhaida. Apakah itu membuktikan bahwa pengawasan terhadap sektor keuangan selama lima tahun ini tak efektif?
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka