Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR menduga ada yang tidak beres dengan mekanisme kepemimpinan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibuktikan dari adanya tekanan dan intervensi yang dilakukan oleh Wadah Pegawai (WP) KPK dan ketidakharmonisan antarpimpinan KPK.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menjelaskan, pernyataan Capim KPK incumbent Alexander Marwata mengaku, konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pelanggaran etik Capim Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindalan KPK itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Kemudian, pengakuan Alex itu langsung dibantah dengan konferensi pers Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku keputusan konferensi pers kemarin atas persetujuan mayoritas pimpinan.
“Beliau (Alexander Marwata) menyatakan 3 pimpinan tidak mengetahui dan belum pernah ada proses putusan secara kelembagaan (soal konpers pelanggaran etik Firli). Itu kemudian menampakkan bahwa lembaga itu secara eksklusif dimonopoli sama kepentingan yang namanya Wadah Politik KPK,” kata Masinton ditulis Jumat (13/9).
Menurut Masinton, desakan dan tekanan yang dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK terhadap mekanisme kerja pimpinan sudah di luar batas, termasuk mempengaruhi soal keputusan konferensi pers pelanggaran etik Firli. Menurut Masinton, saat ini WP KPK bukan lagi wadah pegawai, melainkan wadah politik.
Artikel ini ditulis oleh: