Ia mengatakan penerbitan Permen ESDM No 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan Kepmen ESDM No 1404 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN, akan mendukung upaya melistriki Nusantara dengan energi baru dan terbarukan, sekaligus menurunkan BPP.

“Permen ESDM 12/2017 ini telah disambut baik oleh pengembang. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengembang yang terlibat dalam penandatanganan MoU hari ini,” ujar Amir.

Saat ini, pembangkit EBT di regional Sumatera sudah mencapai 1.506 MW atau 18 persen dari total kapasitas pembangkit terpasang dan diharapkan pada 2025 akan meningkat sesuai target yakni 23 persen.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan