Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar meminta pengertian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak mempersulit perizinan sektor migas. Sebab hal ini menjadi keluhan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang merasa kesulitan berususan dengan KLHK untuk melakukan investasi.
Lebih lanjut Arcandra berencana akan melakukan diskusi dengan KLHK untuk menemukan titik pandang bahwa persoalan Migas sangat berbeda dengan aktifitas lainnya saat penggunaan lahan.
“Salah satu kendala kita itu perizinan di KLHK. Itu apa inisiatif nya? Saya sudah bicara dengan bu Mentri, butuh sharing ilmu dengan Kementerian KLHK. Ada izin petroleum operation di KLHL, sementara mereka mungkin belum tentu ngerti petroleum operation. ada gap pengetahuan,” katanya saat mengumpulkan sejumlah KKKS di kantor SKK Migas, Senin (8/5).
“Saya sudah inisiatif, sudah bilang ke bu Menteri akan melakukan worksop do KLHK. Nanti kita sama ilmu nya, di petroleum operation ada hal-hal khusus yang butuh di mengerti sesama. misalnya ini domain ada sesuatu yang mesti nya kementerian lain bisa mengerti bahwa oil and gas itu ada beda sedikit,” sambungnya.
Selain itu, dalam hal gross Split dia menegaskan permasalah presepsi perpajakan sudah tidak ada perbedaan pandangan dengan Kementerian Keuangan.
“Kemenkeu dengan ESDM, seluruh eselon 1 nya kita duduk bersama-sama dan salah satu pokok bahasa nya adalah gross split dan clear. Nggak ada isu perpajakan. Dirjen pajak ada di situ, intinya apa? Kemenkeu secara prinsip setelah kita terangkan apa itu gross split, nggak punya masalah dengan gross split,” pungkasnya.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: