Jakarta, Aktual.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya membentuk tim lintas kementerian yang tugasnya akan menilai tawaran divestasi yang telah ditawarkan oleh PT Freeport Indonesia (PT FI).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengungkapkan, pertemuan awal telah dilakukan dengan melibatkan beberapa kementerian terkait dengan pembahasan divestasi tawaran Freeport.
“Jadi pertemuan awal ini baru membahas seputar mekanismenya seperti apa, kajiannya seperti apa, schedule dan tindak lanjutnya seperti apa. Baru membahas soal itu, tidak lebih,” ujar Bambang sesaat setelah melakukan pertemuan di kantor Dirjen Minerba, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/1).
Dalam pertemuan awal tersebut, Bambang mengungkapkan beberapa kementerian dan pihak terkait diundang diantaranya Kementerian Keuangan, BKPM, Setkab, BPKP, dan Kemenko Perekonomian.
“Jadi pertemuannya masih seputar pertemuan awal. Belum membahas soal nilai divestasi. Masih bincang soal persiapan untuk pembahasan dan pertemuan selanjutnya,” ucap Bambang.
Seperti diketahui, Freeport telah melayangkan surat penawaran saham sebesar 10,64 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. Penawaran tersebut dilakukan sehari sebelum batas waktu penawaran habis, yang jatuh Kamis (14/1).
Dalam penawarannya, Freeport mangajukan harga USD1,7 miliar untuk 10,64 persen saham. Sedangkan harga untuk saham Freeport seluruhnya mencapai USD16,2 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan