Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjanjikan adanya perkembangan dalam penanganan kasus-kasus peninggalan pimpinan jilid III.
Dia pun menyebut jika jajarannya akan menyelesaikan berbagai kasus itu sebelum akhir tahun 2016.
“Dan itu akan secepat mungkin, bila perlu tidak usah menunggu sampai akhir tahun, dua sampai tiga bulan ini sudah bisa kita naikan semuanya,” kata dia, di kantornya, Jakarta, Senin (29/2).
Demi merealisasikan hal itu, ada strategi khusus yang diterapkan. Salah satu strateginya adalah dengan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas).
“Sekarang tim sudah dibagi dari beberapa Satgas. Dari satgas itu tim a, tim b akan menyelesaikan satu kasus. Jadi nanti ditunggu saja sudah ada yang naik,” ungkap Basaria.
Setidaknya, beberapa tunggakan kasus periode Abraham Samad Cs serta eks pimpinan sementara Taufiqurrahman Ruki Cs, diantaranya dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan hingga dugaan korupsi yang menjerat Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel dalam proyek Hambalang.
Artikel ini ditulis oleh: