Jakarta, Aktual.com – Pemprov Banten kejar penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran tahun 2014. Adapun yang dikejar yakni bukti-bukti setoran transaksi dari SKPD di tahun lalu dengan pihak ketiga.
“Hari ini sudah hari ke 35 untuk penyelesaian tersebut. Saya tanya terus ke SKPD, kalau sudah setor mana Surat Tanda Setor (STS), kalau pihak ke tiga menyanggupi mana pernyataannya. Saya tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diharapkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin, di Serang, Senin (6/7).
Kurdi mengatakan Pemprov Banten tidak menginginkan jika setelah 60 hari proses tindak lanjut, namun SKPD tidak bisa meyakinkan untuk bisa diselesaikan temuan tersebut, maka khawatir konsekuensi masuknya ke aparat hukum.
“Jika masuk pada ranah aparat hukum, akibat tidak bisa meyakinkan untuk bisa menyelesaikan temuan itu. Ini tidak mengenakan kan,” kata Kurdi.
Menurut Kurdi, untuk menyelesaikan temuan tersebut, pihaknya akan memfokuskan pada 12 sampai 14 SKPD yang selalu menjadi langganan dan memberikan kontribusinya cukup besar terhadap opini BPK tersebut.
“Kalau kita cermati fokusnya tidak terlalu banyak, karena tidak semua SKPD, tidak 42 SKPD menjadi temuan BPK,” katanya.
Menurut Kurdi, dari progres tindak lanjut tersebut, ada dua unsur yang menjadi temuan yakni terkait belanja daerah pada akhir 2014 dari 15 rekomendasi BPK, sebanyak 9 rekomendasi sudah diselesaikan. Sedangkan terkait LKPD 2014 dari total temuan 110, yang baru diselesaikan masih kecil yakni baru 10 temuan, sedangkan 90 temuan masih dalam proses penyelesaian.
“Yang sebagian besar ini bukan tidak diselesaikan, tapi masih dalam proses. Kita punya waktu beberapa belas hari lagi untuk fokus menyelesaikannya,” katanya.
Kepala Inspektorat Banten Tjakro Jaka Roeseno mengatakan, dari beberapa SKPD yang menjadi temuan dalam LHP BPK, lima SKPD diantaranya terkait belanja daerah 2014, lima SKPD terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan tujuh SKPD terkait ketidakpatuhan.
“Ada juga dalam satu SKPD yang terkait belanja daerah serta ketidakpatuhan. Secara bertahap tetap kita akan selesaikan,” kata Jaka Roeseno.
Artikel ini ditulis oleh: