Jakarta, Aktual.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menyoroti lebarnya selisih data impor China–Indonesia yang dinilai tidak wajar. Perbedaan angka tersebut memunculkan dugaan adanya barang ilegal yang masuk ke pasar domestik dan menekan pelaku usaha kecil.
“Yang saya persoalkan adalah barang-barang dari China yang masuk tidak tercatat, artinya ilegal. Kalau berdasarkan data yang sudah kita pegang, selisihnya, gap-nya itu jauh sekali,” ujarnya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Menurut Maman, angka ekspor China ke Indonesia tercatat lebih besar dibandingkan data impor yang masuk dalam pembukuan nasional. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim dan mengindikasikan kemungkinan adanya barang yang lolos dari pencatatan resmi.
Pemerintah memandang selisih itu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berpotensi menunjukkan celah pengawasan di pintu masuk barang. Dampaknya, pasar dalam negeri dipenuhi produk impor berharga sangat murah yang sulit disaingi pelaku UMKM.
Tekanan di pasar itulah yang kemudian berimbas pada meningkatnya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di sektor UMKM. “Kenapa NPL bisa tinggi? Karena UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan tidak mampu menjual barang ini, sebab pasar dipenuhi barang impor dari China yang harganya luar biasa, tidak masuk akal,” kata Maman.
Ia menegaskan, tingginya kredit macet bukan semata kesalahan perbankan, melainkan akibat produk lokal kalah bersaing dari sisi harga. Ketika barang tidak terjual, pelaku usaha kesulitan membayar cicilan dan bunga pinjaman yang telah mereka akses.
Fenomena membanjirnya barang impor murah juga dikeluhkan sejumlah pelaku industri tekstil dan produk konsumsi dalam negeri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren kenaikan impor barang konsumsi dalam beberapa periode terakhir, sementara asosiasi industri menyoroti maraknya produk jadi berharga rendah di pasar luring maupun daring.
Untuk itu, Kementerian UMKM berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait guna memperketat pengawasan arus masuk barang. Maman menyebut pengamanan pasar domestik menjadi prioritas pemerintah agar pelaku UMKM memiliki ruang bersaing yang lebih adil di tengah dugaan masuknya barang impor ilegal.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















