Tim SAR gabungan membawa kotak berisi kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Kotak hitam sebagai Flight Data Recorder (FDR) itu akan dibawa ke laboratorium KNKT untuk dilakukan investisigasi lebih lanjut. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri mengambil 255 sampel fisik khas korban sebelum meninggal (antemortem) dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP dan 183 di antaranya untuk pemeriksaan DNA.

Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Said Sukanto Kombes Polisi Haryanto menyebutkan, dari 255 antemortem yang didapat dari Pangkal Pinang sebanyak 43 dan dari RS Polri sebanyak 212 telah dikerucutkan menjadi 189 antemortem.

“Dari 189 antemortem yang diambil DNA ada 183 jadi sepertinya sudah semua diambil. Ada selisih karena ada penumpang satu keluarga jadi antemortem hanya satu. Jadi, sudah komplet sebenarnya,” kata Haryanto, Minggu (4/11).

Pada hari Minggu, RS Polri sedang mengidentifikasi 32 kantong jenazah yang baru datang pada Sabtu (3/11) malam.