Kiri-kanan ; Wakil Ketua OC Rapimnas Partai Golkar Nurul Arifin, Wakil Ketua OC Rapimnas Partai Golkar Tantowi Yahya, Ketua SC Idrus Marham, Wakil Ketua OC Rapimnas Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily saat menggelar jumpa pers persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang akan diselenggarakan selama dua hari (27/28) Juli 2016 dan di jadwalkan Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri dan sekaligus menutup Rapimnas Partai Golkar.

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

“Kami masih menunggu surat resmi pemberitahuan dari KPK terhadap penetapan Ketua Umum kami Bapak Setya Novanto sebagai tersangka,” ujar dia, melalui pesan singkat, Senin (17/7).

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK terhadap Ketua Umum mereka. Selain itu, ia pun meminta seluruh pihak agar menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah untuk Novanto.

“Selama belum ada keputusan inkrah (Berkekuatan hukum tetap), hendaknya kita menghormati proses-proses hukum yang berjalan,” kata dia.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby