Jakarta, Aktual.co — Kepala Seksi Statistik Distribusi Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Wali Al Fatah menyayangkan tidak berfungsinya Program Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Program Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di kabupaten setempat.
Padahal pendataan guna optimalisasi pengendalian layanan jasa akses telekomunikasi dan informatika kewajiban pelayanan universal atau universal service obligation (KPU/USO) sudah dua kali dilaksanakan.
“Kami sempat dua kali melaksanakan pendataan sesuai perintah Kementerian Komuniksi dan Informatika (Kemkominfo) pusat, pertama pada tahun 2010 dan terakhir pada November 2014 namun layanan internet malah tidak berfungsi,” kata Wali di Paringin, Minggu (15/3).
Awalnya ada 10 buah PLIK dan enam unit MPLIK yang ada di Balangan, dan setelah data terakhir 2014 hanya tersisa sembilan buah PLIK yang ada, dikarenakan yang bersangkutan pindah tempat ke kabupaten lain.
“Kali ini kami baru mendapatkan informasi bahkan dari wartawan Antara yang tahu terlebih dahulu mengenai matinya jaringan internet MPLIK di Balangan, sungguh sangat disayangkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Balangan, Gunawan menyampaikan, keenam mobil layanan internet tersebut sebelumnya dipergunakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk pelayanan publik yang menggunakan jaringan internet.
“Enam unit itu digunakan oleh Dinas pendidikan, kantor pelayanan perizinan terpadu (KP2T), Disdukcapil, Perpusatakaan daerah, dan dua unit digunakan di Dishubkominfo sendiri untuk berkeliling di berbagai kecamatan di Kabupaten Balangan,” terangnya.
Kepala Seksi Manajemen Informatika di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Balangan M Rasyidan Razak pernah menerangkan, bahwa program internet kecamatan tersebut merupakan program pusat.
“Program internet kecamatan ini langsung dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di bawah Kemkominfo yangg dilaksanakan oleh PT WEB dan Lintas Arta,” ujarnya.
Rasyidan menerangkan, pihaknya tidak mendapat perintah untuk melakukan pengawasan, dan pengawasan kemungkinan dilakukan langsung oleh pusat, karena sistemnya jaringan online.
“PT Web selaku pemenang tender penyedia peralatan, sedangkan Lintas Arta selaku pemenang tender dalam penyediaan jaringan, kedua perusahaan tersebut yang bekerjasama dalam pelaksanaan proram internet kecamatan di Balangan,” jelasnya.
Operator PT WEB untuk Balangan Farid Waddy mengatakan, jaringan memang hanya dikontrak selama empat tahun, dan pemerintah sudah tidak memperpanjang kontrak Lintas Arta selaku penyedia jaringan.
“Modem yang sudah mencapai pemakaian selama empat tahun, maka jaringannya akan dimatikan, termasuk Mobil Internet (MPLIK) di seluruh indonesia,” terangnya.
Untuk perangkat komputer terang Farid, informasi yang didapat dari PT WEB, alat tersebut di lelang kepada para pemilik PLIK dikecamatan, dan sudah mulai dilaksanakan di Kabupaten Balangan.
“Untuk perangkat komputer akan dilelang sebesar Rp3,5 Juta untuk seluruh unit yang ada di PLIK masing-masing, baik dalam kondisi rusak maupun baik, dan untuk MPLIK masih menunggu kebijakan pusat” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















