Sukabumi, Aktual.com – Sembilan anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi dan Polsek di wilayah hukum Polda Jawa Barat diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu.
“Sembilan anggota Polri yang menjadi tersangka penggelapan sabu-sabu tersebut tujuh bertugas di Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan dua lagi di polsek,” kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat kunjungan kerja ke Sukabumi, Rabu (9/5).
Menurutnya, kesembilan anggota Polri yang diduga telah melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu tersebut diantaranya ada yang menjabat sebagai perwira. Barang bukti pada kasus ini sudah disita dan tersangkanya tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan.
Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, namun orang nomor satu di Polda Jabar tersebut tidak menyebutkan apakah tersangka akan bertambah atau tidak.
“Kami masih melakukan penyidikan dan tentunya mengembangkan kasus ini,” tambahnya.
Budi mengatakan jika terbukti bersalah sembilan anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Sukabumi tersebut tentunya harus menjalani hukuman dan keanggotaannya sebagai polisi terancam dicopot.
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara