Sukabumi, Aktual.com – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cigadog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Runiah (37), menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi selama kurang lebih sembilan tahun bekerja.

“Anak saya ke Arab Saudi pada 2009 lalu, saat itu usianya masih 28 tahun, diberangkatkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja. Setelah itu, tidak ada kontak lagi dengan Runiah dan baru mendapatkan informasi beberapa waktu lalu melalui video call,” kata ibu kandung Runiah, Hamyi, di Sukabumi, ditulis Kamis (28/2).

Ia pun terkejut saat video call dengan anaknya yang merupakan warga Desa Caringin, Kecamatan Cisolok tersebut, kondisi wajahnya yang terdapat luka lebam dan mengaku lukanya tersebut akibat penyiksaan oleh majikannya di Riyadh.

Bahkan selama sembilan tahun bekerja, Runiah bukan hanya mendapatkan siksaan, tetapi tidak dibayar gajinya dan harus mengerjakan pekerjaan rumah serta menggembala domba milik majikannya.

Khawatir dengan nasib anaknya, ia pun langsung melaporkan kasus ini kepada aparat desa setempat yang kemudian direspon agar Runiah bisa segera dipulangkan ke kampung halamannya.

Artikel ini ditulis oleh: