Manokwari, Aktual.com – Sebanyak sembilan orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kedapatan bermasalah.

Hal itu terungkap dalam razia gabungan yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Manokwari, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kodim 1703 Manokwari, Kejaksaan Negeri Manokwari dan Kepolisian Resor Manokwari di lokasi pembangunan pabrik Semen di Kampung Maruni Manokwari, Selasa (19/4).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Manokwari Anton Purnomo Hadi disela-sela razia itu mengatakan, sembilan TKA China yang bermasalah itu bekerja di areal kerja Subkontraktor Sinocont. “Mereka hanya memegang visa kunjungan, tetapi berada di lokasi perusahaan. Kami akan tindaklanjuti sesuai undang-undang nomor 6/ 2011 tentang keimigrasian,” katanya.

Dia menegaskan, jika pihak perusahaan penjamin tidak bisa menunjukkan dokumen penggunaan TKA seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), sembilan orang itu terancam di deportasi.

Dia mengungkapkan, puluhan tenaga kerja asing di proyek pembangunan Pabrik semen milik PT SDIC Papua Cemen Indonesia itu sedang mengurus dokumen.

Di Subkontraktor MCC17 kata dia, ada sebanyak 90 orang mengurus KITAS, Subkontraktor di bawah MCC17 ada 20 orang yang menunggu SK dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk proses alih status dari Izin Tinggal Kunjungan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Sebanyak 13 orang lainya masih dalam proses alih status dari izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas di Kantor Imigrasi Manokwari.

“Di Subkontraktor SINOMA ada 165 orang pemegang ITAS dan lima orang yang baru datang menggunakan Visa Tinggal Terbatas,” ujarnya.

Sementara di Subkontraktor Indonesia river ada 83 orang pemegang Kitas, delapan orang dalam proses pengurusan Kitas, delapan epo (exit permit only) pulang dan tidak kembali ke Indonesia.

Di Subkontraktor CRCC19 dari 262 orang, 161 orang pemegang kitas dan 101 orang pemegang izin tinggal kunjungan sedang proses alih status menjadi Kitas.

“Untuk PT SDIC sendiri pemegang Kitas ada 53 orang, satu orang dalam proses Kitas. Kalau untuk yang lain saya lupa karena data saya tinggal di kantor,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara