Menteri Basuki menyampaikan paling tidak ada empat manfaat dari KPBU. Pertama, adanya pembagian risiko antara pemerintah dan swasta seperti pendanaan dan pengadaan lahan. Kedua, adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari swasta kepada Pemerintah.
Ketiga, target penyelesaian pekerjaan dengan KPBU tidak tergantung siklus anggaran apabila pembangunannya menggunakan dana APBN, dan keempat keberhasilan KPBU di suatu daerah menjadi contoh sukses bagi masuknya investasi swasta lainnya.
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara