Jakarta, aktual.com – Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menggelar seminar perlindungan data pribadi (PDP). Hal ini dilakukan sebagai edukasi kepada masyarakat akan pentingnya melindungi data pribadi.

“Forum diskusi seperti ini merupakan hal positif sekaligus bentuk implementasi kita memaknai amanah amandemen UUD 1945 untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Hillary Brigitta Lasut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, yang juga menjadi Anggota DPR RI termuda Periode 2019-2024, melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Seminar Literasi Digital dengan tema ‘Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa’ ini, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah yang telah menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Seminar ini akan diselenggarakan pada Senin (23/8/2021) mulai pukul 12.00 WIB di Ruang Rajawali 1, Hotel Ambhara, Jakarta Selatan yang disulap menjadi studio.

Dalam seminar tersebut, para narasumber akan menghadiri langsung secara luring, sedangkan para peserta yang merupakan mahasiswa, kelompok pemuda, aktivis dan pegiat sosial, kelompok masyarakat dan ibu-ibu rumah tangga, menghadiri via daring melalui akses ZOOM.

Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi warga negaranya di tengah terbukanya ruang informasi digital hari ini. Sekaligus, menjadi bagian dalam menjaga kedaulatan NKRI.

“Harapannya, lewat kegiatan ini, dapat mengedukasi masyarakat pentingnya perlindungan data pribadi, agar dapat mengerti, memilah dan memilih apa saja yang seharusnya dibagikan dan tidak. Sekaligus turut serta mendukung upaya pemerintah dalam penyusunan RUU PDP,” ucapnya.

Narasumber yang terlibat adalah, Hillary Brigitta Lasut selaku Anggota Komisi I DPR RI. Ajeng Risda Rahmadani selaku perwakilan Direktorat Tata Kelola, Ditjen Aptika. Serta Chepy Aprianto, M.I.Kom sebagai Ketua Umum GPSehat Kab.Subang dan perwakilan tokoh pemuda.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin