Jakarta, Aktual.com — Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan DPR yang menggelar Seminar Nasional bertemakan “Tata Kelola BUMN dan Kepentingan Nasional” diharapkan mampu memberikan rekomendasi kepada Panitia Khusus Pelindo II DPR.
“Seminar nasional yang kita laksanakan ini hanya fokus pada permasalahan Pelindo II, apalagi DPR telah membentuk Pansus Pelindo II,” ujar Ketua Jurusan Hubungan Internasional Unhas Makassar Dr Adi Suryadi Culla MA di Makassar, Minggu (29/11).
Dalam seminar itu, hadir sebagai narasumber yakni Adi Suryadi Culla yang membahas Dimensi Politik Kasus Pelindo II, Ketua KPPU-RI Syarkawi Rauf membahas Dimensi Kepentingan Nasional Kasus Pelindo II.
Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah yang membahas Dimensi Kepentingan Nasional Kasus Pelindo II serta akademisi Universitas Bosowa 45 Makassar Marwan Mas.
Suryadi Culla mengatakan, banyaknya permasalahan yang terjadi di Pelindo II membuat mata rakyat Indonesia tertuju pada perseteruan Direktur Utama Richard Joost Lino dan Mabes Polri.
Menurut dia, permasalahan hukum di tubuh Pelindo II itu berada pada level menegangkan saat Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat itu melakukan penggeledahan, dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti seperti crane.
Apalagi saat Dirut Richard Joost Lino berbicara lewat telepon dengan salah satu Menteri Sofyan Djalil yang kemudian didengarkan langsung oleh seluruh rakyat Indonesia, yang saat itu sedang menonton televisi.
“Kalau kita melihat dari permasalahannya, ini murni antara kepolisian dan Pelindo ll. Tapi kemudian ada tarik menarik selanjutnya antara DPR dan pemerintah,” katanya.
Adi mengaku jika banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus Pelindo II itu semakin mengindikasikan adanya nuansa politik dalam permasalahan tersebut.
Pengamat politik ini menambahkan, kasus Pelindo II sangat menarik karena berkaitan dengan aspek kepentingan nasional terutama dalam pengelolaan aset negara.
Sementara itu, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, salah satu permasalahan di Pelindo II karena lemahnya regulator yang ditempatkan di sana oleh Kementerian Perhubungan.
Kelemahan yang dimaksudkannya adalah pangkat dan jabatan regulator yang ditempatkan itu hanya eselon III dan tidak sebanding dengan Direktur Utama Pelindo.
“Ini yang menjadi masalah karena dari kepangkatan dan eselonnya itu hanya eselon III sedangkan yang dihadapinya ini adalah orang hebat sekelas Dirut dan setingkat dengan eselon I. Akhirnya apa, regulator kemudian di dikte dan tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Sedangkan kelemahan lainnya, Dirut Pelindo yang menguasai banyak dermaga lebih memahami aturan tentang kepelabuhanan serta wawasan kepelabuhanan yang di atas dari regulator tersebut.
Selain itu, Marwan Mas dalam pandangannya melihat permasalahan itu dalam bingkai hukum mengaku jika Polri saat ini setelah Komjen Budi Waseso dipindakhkan kasusnya tidak jelas dan Polri terkesan “masuk angin”.
“Tidak ada lagi berita menarik dari Pelindo II ini setelah Buwas itu tidak ada. Banyak masalah di dalamnya dan polisi yang menangani ini kan masih berada di bawah eksekutif,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu