Pekanbaru, Aktual.com – Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau membekuk rampok bersenjata api yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron, setelah melakukan aksi perampokan pada 2016.

“Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan terhadap seorang tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kepala Urusan Humas Polres Indragiri Hulu, Iptu Yarmen Sijambak di Pekanbaru, Senin (16/1).

Tersangka berinisial Sm (35) ditangkap di Kabupaten Kampar akhir pekan lalu. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka bernama Pasaribu yang saat ini ditahan di Polres Indragiri Hulu.

Sm ditangkap tanpa perlawanan berarti di kediamannya. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus perampokan bersenjata api yang diduga dilakukan lima orang.

Perampokan bersenjata api tersebut terjadi pada November 2016 silam. Dalam aksinya, lima pelaku membekap sebuah keluarga pengusaha sawit di Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu.

Peristiwa perampokan berawal saat korban bernama Dharman Saragih (49) bersama anak dan istrinya menonton Tv.

Tiba-tiba, lima pria mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah serta menyerang Dharman menggunakan dodos sawit serta menodongkan senjata api.

Pada saat yang bersamaan, pelaku langsung mengikat korban dan keluarganya serta melakban mulut korban.

“Dalam aksinya, pelaku merampok brankas berisi uang Rp23 juta, motor Kawasaki KLX, Honda Tiger dan lima unit ponsel,” ujarnya.

Meski cukup sadis, Yarmen menuturkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun korban mengalami luka pada bagian kepala dan seluruh anggota keluarga dalam kondisi trauma dan dalam penganan kepolisian.

Perampokan bersenjata api di Riau menjadi pekerjaan rumah kepolisian setempat menyusul peristiwa tersebut terjadi berulang kali dalam sebulan terakhir.

Di Pekanbaru setidaknya terjadi 4 laporan polisi peristiwa perampokan menggunakan senjata api. Terakhir di Rokan Hulu perampokan dengan modus yang sama juga menimpa sebuah keluarga pada akhir pekan lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu