Semarang, Aktual.com – Polres Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya membebaskan 38 Anggota Jamaah Anshorut Shariah (JAS) setelah diamankan sejak Sabtu (20/2) di Mapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti kalau pelatihan semi militer yang digelar JAS di lereng Gunung Sumbing dari tanggal 19-21 Februari 2016 mengarah pada gerakan sparatisme atau teroris.

Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Harjanto mengatakan Anggota JAS melakukan kegiatan latihan murni untuk SAR atau tanggap bencana.

Permasalahannya, kata dia, Anggota JAS itu lakukan tanpa izin dan kegiatannya dianggap tidak lazim. “Ala milter secara sembunyi-sembunyi dan menggunakan lokasi yang jauh dari jangkauan masyarakat luas sehingga meresahkan masyarakat,” ujar dia, saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (22/2).

Kendati dibebaskan, kata Wahyu, pihaknya terus lakukan pengawasan secara preventif terhadap latihan bersama tersebut. “Makanya mereka kami wajibkan lapor dan tidak boleh mengulang perbuatan itu lagi,” tambah Wahyu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan semi militer anggota JAS itu. Tanpa, informasi dari masyarkata itu niscaya pelatihan semi militer ini bisa terungkap.

“Sebenarnya pelatihan ini digelar mulai Jumat-Senin [19-22 Februari 2016]. Tapi berhubung ada informasi dari masyarkat kami pun langsung membubarkan kegiatan itu karena dianggap tidak lazim dan meresahkan masyarakat,” ujar dia.

Diketahui, petugas menangkap anggota JAS saat latihan semi militer lantara diduga mengarah gerakan sparatisme di hutan milik Perhutani lereng gunung Sumbing. 38 orang diamankan. Berasal dari Solo, Sukoharjo, Kendal, Temanggung dan Wonosobo. Dua di antaranya remaja di bawah umur 16 tahun.

Beberapa barang disita sebagai barang bukti. Yakni lima pucuk senapan angin, satu kaleng peluru gotri, satu dus peluru air softgun, dua buah pisau belati, lima senjata tajam, satu bendera berwarna hitam, lima bendera berwarna kuning, serta satu lembar buku panduan baris berbaris.

Artikel ini ditulis oleh: