Taipei, Aktual.com – Kejaksaan Taichung mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menahan seorang pria berkewarganegaraan Taiwan, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di rumahnya di Taichung, Taiwan tengah.

Pria bermarga Hsieh 58 tahun ditangkap oleh polisi Taichung, Minggu (11/9) pagi dan diserahkan kepada kejaksaan Taichung. Setelah menjalani pemeriksaan, pihak kejaksaan mengajukan permohonan atas penahanan dengan alasan agar terduga pelaku tidak melarikan diri.

Pihak kejaksaan juga mempertimbangkan gambar dalam video yang direkam oleh korban dengan menggunakan kamera telepon seluler miliknya, yang diduga berisi tayangan kekerasan seksual yang dialaminya atas tindakan pelaku.

Pria Taiwan tersebut sempat menghilang sejak Jumat (9/9) saat korban melapor bahwa dia diperkosa dan polisi mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi mengenai aktivitas sehari-hari Hsieh, polisi melakukan pelacakan dan berhasil menangkapkan pada Minggu pukul 02.00 waktu setempat (01.00 WIB) di tempat yang berjarak sekitar 4-5 kilometer dari rumah pelaku tersebut.

Setelah ditangkap, Hsieh mengaku telah memerkosa pembantunya itu dan melarikan diri dari rumahnya serta keluyuran di jalanan. “Hsieh yang sudah menikah dan tinggal bersama orang tuanya mengontrak perempuan asal Indonesia tersebut untuk merawat ayahnya yang sakit,” demikian kata pihak berwenang di Taichung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu