Jakarta, Aktual.com – Video diduga bentrokan antar personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole dari Brimob Polri yang terjadi di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat suasana malam di sekitar wilayah riuh oleh beberapa orang. Sempat terdengar juga satu kali suara letusan yang diduga letupan senjata api.

Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/11) malam itu bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.

Bentrokan itu bermula dari kesalahpahaman enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.

Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Kemudian terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (29/11), Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

Ia menegaskan bahwa pimpinan masing-masing kesatuan usai menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.

“Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan,” kata Kamal.

Pasca kejadian tersebut situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua aman dan kondusif.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan pihaknha telah mengusut peristiwa itu melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Hal ini untuk mengusut dugaan pelanggaran tindak pindana yang dilakukan oknum anggota TNI.

“Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” kata Andika, dikutip dari CNN Indonesia, Jakarta, Senin (29/11).

Selain itu, Andika juga memastikan bahwa proses hukum juga dilakukan oleh institusi Polri terhadap anggotanya yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

“TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi