Jakarta, Aktual.com —PT Bank Ganesha Tbk (BGTG), akhirnya resmi melantai di Bursa Efek Indonesia sebagai emiten keempat di tahun ini. Proses initial public offering (IPO) perseroan ini sebelumnya sempat tertunda gara-gara laporan keuangan yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat kadaluarsa.
Pada saat pembukaan perdagangan pagi ini, sahamnya memang langsung naik14,56 persen ke posisi Rp118 per saham, dari harga yang dilepas ke publik sebesar Rp103 per saham. Dari IPO itu, harga saham terendahnya di level Rp109 per saham, dan harga tertingginya di angka Rp120 per saham.
Meski begitu, saham yang dilepas oleh perseroan itu urung sebanyak 6,1 miliar saham, dikoreksi menjadi 5,37 miliar saham. Hal ini bisa jadi karena saham bank kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 ini, masih minim peminat.
“Dana yang diperoleh dari IPO ini seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan jangka panjang, guna mendukung ekspansi kredit dalam rangka pengembangan usaha,” tutur Presiden Direktur Bank Ganesha, Surjawary Tatang, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (12/5).
Pada saat melantai, volume transaksi mncapai mencapai 93.827, dengan frekuensi sampai 126, dengan begitu maka total nilai transaksi sebesar Rp1 miliar.
Dengan harga pelepasan tersebut, maka perseroan akan meraup dana segar sebesar Rp545,9 miliar. Dana IPO itu, perseroan sepenuhnya akan alokasikan untuk menambah modal perusahaan guna menjadi BUKU II.
Perseroan pun sudah menunjuk PT Indo Premier Securities bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara penjamin emisi efek di antarannya PT UOB Kay Hian Securities, PT Equity Securities Indonesia dan PT Philip Securities Indonesia.
Surjawaty berharap, dengan IPO ini akan menjadi langkah awal bagi perseroan dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik.
“Kami optimis ke depannya, apalagi saham sektor saham perbankan itu sering diincar investor,” tandas dia.
Sebelumnya, penyebab proses IPO yang tertunda ini, karena perseroan sianggap belum transoaran oleh OJK, karena tidak menyertakan laporan keuangan terbaru.
“Kami tidak memberikan pernyataan efektif karena laporan keuangannya sudah kadaluwarsa,” tandas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, di Jakarta, beberapa wajtu lalu.
Yang dimaksud laporan keuangan yang kadaluwarsa itu adalah, kata Nurhaida, pihak Ganesha masih menggunakan laporan keuangan audited per akhir kuartal ketiga 2015 atau tepatnya 30 September 2015.
Masalahnya, laporan keuangan yang disampaikan Bank Ganesha itu tidak dapat digunakan ketika mereka mau listing di awal Maret lalu.
“Karena LK audited per 30 September 2015 itu hanya dapat berlaku sampai akhir Februari 2016. Makanya kami minta mereka untuk menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2015,” tandas Nurhaida.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid