Jakarta, aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, memberikan penghargaan “Bapak Pembangunan Desa” kepada Presiden Joko Widodo, karena dinilai telah melakukan percepatan pembangunan desa melalui dana desa.

“Memberikan penghargaan kepada Bapak Presiden Joko Widodo sebagai “Bapak Pembangunan Desa”,” tulis surat Mendagri dengan nomor 080/2331/SJ yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP BAKORNAS P3KD, tertanggal 13 Maret 2019, yang dikutip aktual.com di Jakarta, Kamis (21/3).

Surat yang dibuat Mendagri tersebut perihal Rekomendasi Pelaksanaan Kegiatan Silaturahmi Nasional Se-Indonesia.

Pernyataan tersebut terdapat di poin tiga huruf a3, yang ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Untuk diketahui, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui fraksinya di DPR RI, menolak rencana pelaksanaan UU Desa secara utuh.

Dalam proses pembahasan UU tersebut, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu adalah satu-satunya fraksi yang tidak mendukung alokasi dana desa sebesar 10 persen dari APBN.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin