Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia, baik sipil maupun aparatur pemerintah, termasuk anggota Polri, taat dan patuh terhadap hukum negara.
“Kalau terbukti bersalah, ya harus dihukum sebagaimana mestinya, tanpa terkecuali,” kata Suparji, di Jakarta, Minggu (1/2).
Menurutnya, di hadapan hukum semua warga negara tidak ada kekebalan dan tidak perlu membutuhkan banyak alasan jika sudah ada bukti bersalah.
“Kenapa harus banyak pertimbangan jika ingin menghukum orang, aparat harus tegas, jangan dimain-mainkan dengan alasan yang tidak masuk akal,” kata Suparji.
Polemik antara KPK dan Polri memperlihatkan kurangnya ketegasan hukum, seharusnya tidak perlu ada masalah lain yang dikaitkan.
“Kalau memang KPK mempunyai bukti menangkap oknum Polri atau sebaliknya, langsung ditindak saja. Tidak perlu ada skenario yang terlihat seperti perayaan, apalagi memainkan monentum penangkapan, itu tidak baik,” ujarnya.
Jika polemik KPK-Polri tidak membaik, dikhawatirkan semakin banyak nuansa politik yang mengintervensi kebijakan penegak hukum.
Diharapkan, polemik yang terjadi bukan bertujuan untuk mencari kesalahan antar instansi, tetapi memang berdasarkan atas tanggung jawab kewajiban dalam menjalankan tugas dan peran masing-masing. 

Artikel ini ditulis oleh: