Jakarta, Aktual.com — Bersendawa merupakan salah satu fungsi normal dari tubuh yang berguna untuk mengeluarkan gas atau udara yang menumpuk di dalam perut. Sendawa ini akan mengurangi rasa yang tidak nyaman.
Tidak hanya makanan atau minuman saja yang masuk ke dalam tubuh pada waktu kita makan atau minum. Tetapi juga udara seperti gas oksigen dan nitrogen turut masuk ke dalam perut. Udara yang bila telah menumpuk ini harus dikeluarkan melalui sendawa.
Di antara kebiasaan adab yang perlu kita perhatikan adalah bersendawa, karena saat ini hal tersebut sudah menjadi kebiasaan dalam sehari-hari bahkan sudah menjadi sebuah gurauan saat kita bersama teman-teman.
Apakah boleh seorang Muslim bersendawa di hadapan orang lain ?
“Sebagian Ulama mengatakan bersendawa di hadapan orang lain adalah makruh, karena Rasulullah SAW pernah mengingatkan kepada para sahabat mengenai hal tersebut,” kata Ustad Syarif Hidayatullah kepada Aktual.com, Senin (29/2), di Jakarta.
Ibnu Umar radiallahu anhuma, berkata,”Ada seorang laki-laki yang bersendawa di hadapan Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW bersabda,
كُفَّ عَنَّا جُشَاءَكَ فَإِنَّ أَكْثَرَهُمْ شَبْعًا فِي الدُّنْيَا أَطْوَلُهُمْ جُوْعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya, “Tahanlah sendawamu dari kami, karena orang yang paling sering kenyang di dunia adalah orang yang paling panjang laparnya di hari Kiamat.”
Mengenai hal ini terkadang jarang diperhatikan oleh sebagian kaum Muslimin, apalagi terkadang sendawa yang dikeluarkan itu dengan suara keras. Ini jelas mengganggu orang lain, baik dengan suara sendawa yang keras itu atau pun dengan aroma tidak enak yang menyertainya, maka yang harus dilakukan seorang Muslim ketika hendak bersendawa di hadapan orang lain adalah berusaha menahannya, akan tetapi kalau tidak bisa tertahan maka hendaknya dia menaruh tangan atau sapu tangan untuk menutup mulutnya.
Dalam kitab “Asnal Mathalib” oleh Zakariya al-Anshari, “Perkataan pengarang, ”Apabila dia menguap maka disunahkan baginya menaruh tangannya di mulutnya”, Ibnul Mulakkin dan yang lainnya berkata,”Tangan yang dimaksud adalah tangan kiri, karena hal itu dilakukan untuk menjauhkan perkara yang jelek, al-Adzra’I berkata,”Perkara yang sama juga dilakukan ketika bersendawa.” Bersambung….
Artikel ini ditulis oleh: