Jakarta, aktual.com – Sengketa hukum terkait merek minyak balur Kutus-Kutus terus bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya. Bambang Pranoto, yang dikenal sebagai peracik dan pemilik awal merek tersebut, menanggapi pernyataan Fazli Hasniel Sugiharto yang diduga berupaya menggiring opini publik bahwa konflik ini terjadi karena kehadiran pihak ketiga.
Bambang, yang akrab disapa Babe, menegaskan bahwa tidak ada campur tangan pihak lain dalam perselisihan ini. Ia menyebut bahwa sengketa merek Kutus-Kutus murni antara dirinya dan Fazli, yang merupakan anak angkatnya. Babe menyesalkan adanya dugaan upaya manipulasi fakta yang bisa menyesatkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Babe mengungkap beberapa poin penting yang perlu diketahui publik:
1. Permintaan Rp50 Miliar Sebelum Sengketa
Babe mengklaim bahwa Fazli awalnya bersedia menyerahkan merek Kutus-Kutus kepadanya dengan syarat pembayaran Rp50 miliar. Namun, permintaan tersebut dinilai tidak masuk akal dan bertentangan dengan prinsip bisnis yang sehat, sehingga Babe menolak. Setelahnya, Fazli memilih jalur hukum dan mulai menyerang bisnis ayah angkatnya.
2. Upaya Damai Ditolak, Babe Justru Diserang
Babe menyebut dirinya telah rela melepas merek Kutus-Kutus dan beralih ke merek Kutus-Kutus Aksara Bali, serta membangun brand baru bernama Sanga-Sanga. Namun, Fazli diduga tetap melakukan serangan dengan mengirimkan somasi kepada Babe dan para agen bisnisnya. Akibatnya, produksi dan penjualan Babe terganggu karena produk-produknya diturunkan dari berbagai platform e-commerce.
3. Dugaan Motif untuk Menguasai Merek Secara Sepihak
Babe menilai alasan Fazli yang ingin meneruskan perjuangan ibunya hanya dalih semata. Ia menduga bahwa motif utama Fazli bukanlah mempertahankan warisan keluarga, melainkan ambisi pribadi untuk menguasai bisnis yang telah dibangun oleh ayah angkatnya.
4. Kesempatan Damai Ditolak
Babe mengaku telah beberapa kali mengajak Fazli berdamai dan menawarkan kerja sama untuk membangun merek Kutus-Kutus bersama. Namun, Fazli menolak semua tawaran tersebut dan lebih memilih jalur konflik demi menguasai bisnis secara penuh tanpa kompromi.
5. Sudah Menerima Rp18 Miliar, Tapi Masih Menyerang
Babe juga mengungkap bahwa Fazli telah menerima Rp18 miliar dari hasil penjualan sebidang tanah yang sebetulnya atas nama Bambang Pranoto. Namun, setelah menerima uang tersebut, Fazli justru semakin agresif meluncurkan produk tandingan dengan merek Kutus-Kutus.
Babe berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang dibangun secara sepihak dan melihat kasus ini secara objektif. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bertujuan untuk mempertahankan haknya serta melawan tindakan yang dianggap mencederai keadilan.
Sebagai penutup, Babe juga menegaskan bahwa produk Kutus-Kutus yang beredar saat ini bukanlah hasil produksinya. Ia mengajak masyarakat untuk memahami fakta-fakta yang ada sebelum mengambil kesimpulan terkait sengketa ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano