Menkopolhukam Wiranto (kiri) bersama mantan Presiden dan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao usai melakukan pertemuan terbatas di Jakarta, Minggu (21/8/2016). Dalam pertemuan tersebut membahas batas perairan laut antara Indonesia, Australia dan Timor Leste.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Timor Leste Tengah mempermasalahkan batas maritim negara dengan Australia dan akan membawa sengketa ini ke Pengadilan Internasioanal di Den Haag, Belanda.

Demikian dikatakan mantan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao usia melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta Pusat, Minggu (21/8).

Dia menegaskan, negaranya telah memutuskan untuk membawa sengketa ini ke ‘International Court of Justice’ pekan depan. Pasalnya, Timor Leste mengangap Australia tidak ada itikad baik menyelesaikan masalah ini.

“Iya minggu depan (Den Haag). Karena Australia tidak mau peduli (sengketa maritim),” ujar Pria yang kini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan dan Investasi Timor Leste itu.

Diketahui, Sengketa batas laut Timor Leste-Australia masih bergulir dan belum ada penyelesaian. Kabarnya Pemerintah Timor Leste telah melaporkan masalah batas laut negaranya dengan Australia ke PBB untuk bisa dicarikan solusinya berdasarkan ketentuan UU Kelautan Internasional.

Timor Leste sudah lama memperselisihkan perjanjian batas maritim dengan Australia yang membuat mereka rugi miliaran dollar dari keuntungan eksplorasi kilang minyak dan lapangan gas lepas pantai di Laut Timor.

 

*Butho

Artikel ini ditulis oleh: