Jakarta, Aktual.com — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengakui, bahwa direktoratnya yang mengusut perkara yang menjerat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya perkara tersangka capim KPK di usut di Ditektorat saya,” kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8) malam.
Meski demikian, Jenderal bintang satu itu enggan menyebutkan inisial capim KPK yang kini sudah pesakitan tersebut. Bahkan dia mengaku penetapan tersebut sudah diberitahukan kepada tim panitia seleksi capim KPK sejak pagi tadi.
“Sudah lewat saya (langsung yang komunikasikan ke Pansel) tadi pagi. tapi saya belum bisa ngomong (nama tersangkanya),” ujar Victor.
Dia menjelaskan, kasus yang diduga menyeret satu capim lembaga antirasuah itu sudah dilakukan penyelidikan pada bulan lalu. “Sebulan lalu. Ada laporan. Laporan ke saya,” kata dia.
Karena itu, ia pun berjanji akan mengumumkan nama tersangka capim tersebut pada Senin 31 Agustus mendatang. “Senin sore saya rilis. Saya janji pokoknya hari senin saya liris,” kata dia.
Ditambahkan Victor, pengusutan kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan tidak ada kepentingan apapun. “Kalau saya lepas kepentingan. Kalau gak ada bukti gak mungkin. Saya tidak mau seperti ICW,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby