Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, surat panggilan yang diberikan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah diterima oleh pihak perwakilan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

Dalam surat itu terulis pemerisaksaan dilaksanakan pada Senin 7 Desember 2020.

“Surat diterima oleh perwakilan kuasa hukum. Iya (Pemeriksaan) hari Senin, pukul 10,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu (2/12).

Kendati demikian, Azis tak mau mengungkapkan lebih jauh, apakah surar pemangilan Habib Rizieq dibarengi oleh menantu Rizieq, Hanif Alathas.

“InsyaAllah,” singkatnya.

Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), untuk dimintai keterangnya soal kerumunan massa yang terjadi saat acara akad nikah putrinya beberapa waktu lalu.

Surat panggilan itu ditujukan kepada Rizieq dan menantunya, HA, yang juga mangkir pada panggilan pertama.

“Siang ini penyidik Ditkrimum Polda Metro sudah datang ke rumah HRS di Petamburan, ini sesuai KTP-nya ya, untuk menyerahkan surat panggilan kedua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda, Rabu (2/12).

Menurut Yusri, surat panggilan ini dilayangkan kembali, karena pada panggilan pertama dia tidak datang tanpa alasan yang jelas dan benar.

“Sesuai ketentuan, bila berhalangan hadir harus menjelaskan alasannya yang tepat dan benar. Kalau sakit, harus ada surat keterangan dokter, sehingga kita bisa crosscheck ke dokternya,” ucapnya.

Dalam surat itu Rizieq dan menantunya dijadwalkan pekan depan akan menjalani pemeriksaan oleh Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kita jadwalkan pemanggilan pada Senin, minggu depan. Kita harapkan keduanya bisa hadir,” jelas Yusri.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i