Jakarta, Aktual.com – Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Senin (18/1) depan.

Sekretaris Komisi A, Syarif, mengatakan, pemanggilan tersebut terkait perombakan pegawai negeri sipil (PNS) di KPU se-ibukota.

“Kita mau tahu persis, apa alasannya perombakan tersebut,” ujarnya kepada Aktual.com di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/1).

Politikus Gerindra ini menambahkan, pemanggilan tersebut juga untuk mengetahui, adakah dampak perombakan itu terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017.

“Karena proses pilkada dimulai 2016. Jadi, keputusan-keputusan strategis KPU itu harus lah dipertimbangkan matang-matang,” jelasnya.

“Apalagi, sampai kini jabatan yang ditinggalkan masih kosong, belum ada yang mengisi,” tandas mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diketahui merombak jajaran PNS di KPU DKI, Selasa (13/1) lalu, menyusul adanya permintaan dari komisioner penyelenggara pesta demokrasi tersebut.

Sedikitnya ada 34 PNS di KPU yang dirombak, dari pejabat eselon dua hingga eselon empat. Misalnya, sekretaris KPU DKI dan kabupaten/kota, kepala bagian dan kepal subbagian, kepala seksi, dan posisi lainnya.

Artikel ini ditulis oleh: