Jakarta, Aktual.co —Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akan lakukan rapat dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk membahas digulirkannya Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menggunakan APBD-P 2014, menyusul telah ditolaknya pembahasan RAPBD 2015, Jumat (20/3) lalu.
Dari sumber Aktual.co, didapat informasi usai rapat dengan Banggar itulah Ketua DPRD akan keluarkan surat keputusan resmi penggunaan APBD-P 2014 yang memang sudah ditunggu-tunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena memang harus berdasarkan rapat Banggar,” ucap si sumber yang tak mau disebut namanya, Minggu (22/3).
Sumber lain mengatakan, sebagian besar fraksi di DPRD mendukung digulirkannya Peraturan Gubernur untuk penggunaan APBD-P 2014.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan jika DPRD tidak menyepakati APBD versi Pemprov, maka mengacu Pasal 314, Kemendagri akan menerbitkan radiogram ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk keluarkan Pergub.
Reydonnyzar mengaku hingga hari Minggu (22/3), Kemendagri belum terima keputusan resmi dari Ketua DPRD. Melainkan baru mendengar pernyataan pimpinan DPRD lainnya di media. Padahal, ujar Reydonnyzar, hasil pertemuan dewan harus dituangkan dalam bentuk keputusan pimpinan DPRD. Sebagai bentuk finalisasi atas perbaikan anggaran dari pertemuan antara Banggar dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov DKI. Kemendagri, ujar dia, menunggu hingga Senin (23/3) besok. “Agar Mendagri bisa menindaklanjutinya,” kata Reydonnyzar, saat diskusi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (22/3).
Sedangkan Wakil Ketua DPRD, M Taufik juga mengatakan penggunaan APBD-P 2014 juga sesuai dengan keinginan Ahok sendiri, yang di beberapa kesempatan mengatakan itu. “Jadi kita gelar karpet merah bagi Ahok untuk gunakan APBD-P 2014,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















