Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR Supiadin AS menilai berbahaya langkah pembangunan pusat data Telin 3 Telkom yang terbesar milik Indonesia di Singapura dengan total investasi USD115 juta.

Pemerintah dianjurkan untuk memilah konten yang akan disimpan di sana.

“Harus hati-hati. Terlarang itu kalau pemerintah menyimpan rahasia negara di pusat data di Singapura. Bisa dibuka semua rahasia negara kita,” kata Supiadin, selepas menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi I Rabu (24/6).

Anggota Fraksi NasDem ini juga menyoroti operasional pusat data Telkom di Singapura yang menggandeng tiga perusahaan asal Singapura. Ketiga operator ini adalah Infocom Development Authority of Singapore (IDA), Singapore Economic Development Board (EDB), dan Jurong Town Corporation (JTC). Sehingga, kehati-hatian mutlak diperlukan dalam memandang kerja sama ini (Baca: Rini Soemarno Muluskan Jalan Singtel Caplok Telkom dan Indonesia).

Walau tidak mengetahui detail isi perjanjian antara Telkom, Singtel dan ketiga perusahaan yang menjadi operator Telin 3, namun pemerintah diingatkan untuk tak lengah menjaga rahasia negara.

Menurutnya, pemerintah tak perlu menggandeng perusahaan asing, bahkan negara tetangga dalam hal ini. Ia lebih menyarankan pemerintah memaksimalkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menyimpan data ketimbang menyimpannya di pusat data di Singapura.

“Kita kan punya Lembaga Sandi Negara, kenapa harus di Singapura? Bahaya itu, nanti bisa dibuka semua (rahasia negara),” paparnya.

Terkait ekspansi bisnis Telkom, mantan Asisten Operasi Panglima TNI ini tetap mendukung Telkom sebagai role model bagi BUMN yang Go Internasional. Akan tetapi sebagai BUMN, perlu dilakukan kajian terhadap seluruh kerjasama yang dilakukan Telkom dengan perusahaan manapun di dunia.

“Kerja sama haruslah ada asas resiprokal, menguntungkan Indonesia, dan prinsip saling menghormati. Kalau tidak ada memenuhi ketiganya, jangan nekad buat kerjasama,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang