“Kami memperkirakan pendapatan tahunan berulang tumbuh 10% pada tahun 2021, bersama dengan pengurangan diskon sewa di mal sepanjang tahun,” tulis CLSA.
Hal lain yang menarik, CLSA menilai bahwa kebijakan omnibus law akan memberi dampak positif bagi pengembang property mengingat berbagai hambatan bisnis seperti perizinan yang berlapis semakin berkurang. Alhasil, pengembang seperti LPKR, juga diprediksi akan semakin mudah dalam mengembangkan bisnis sehingga kinerja dalam jangka Panjang semakin positif.
CLSA menyebut, sektor properti telah berada dalam tren pemulihan sejak pelonggaran pembatasan sosial skala besar pada bulan Juli. Permintaan terpusat dan pemulihan oleh pembeli pengguna akhir (dengan rumah tapak yang terjangkau di bawah Rp1 miliar dan Rp1-2 miliar) memicu peningkatan tajam pemasaran-penjualan di kuartal tiga 2020.
Pengembang seperti Lippo Karawaci, juga mengalami kenaikan permintaan secara signifikan dan berbagai proyek anyar selalu habis terjual.
Kenaikan penjualan seiring pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar. Dari agregat pengembang, pemasaran-pemasaran eks-Java tumbuh 375% QoQ, melampaui Jawa 63% pada 3Q20. Hal ini didukung oleh pemulihan prapenjualan di Sulawesi. Di Jawa, pemasaran-penjualan di Jakarta dan Jabodetabek tumbuh 60% QoQ dan memberikan kontribusi 75% dari total penjualan di 3Q20.
Analis Pasar Saham, Sukarno Alatas menyampaikan, kinerja positif yang diraih LPKR ditunjang oleh berbagai sentimen positif baik dari internal maupun eksternal. Antara lain, sentimen penurunan suku bunga dan ditambah lagi sentimen sebelumnya terkait omnibus law yang banyak diramal berbagai pihak akan menguntungkan sektor properti.
Ke depannya, ditegaskan Sukarno, sektor properti seperti LPKR berpeluang akan lebih baik nantinya seiring tren suku bunga turun dan optimisme pemulihan ekonomi. Apalagi, secara kinerja, LPKR masih cukup positif.
“Kemudian optimisme pemulihan ekonomi juga turut andil karena nanti di Januari vaksin sudah bisa didistribusikan secara bertahap,” ucap Sukarno.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin