LAHAT, Aktual.Com – Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial RI Sentra Abiyoso Cimahi memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dari penang Malaysia.

Kepulangan PMI tersebut di antarkan langsung oleh Tim dari Sentra Abiyoso Kemensos RI ke rumah kediaman orang tua nya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Pada Rabu (24/8) Malam.

Suasana harupun tampak saat orang tua dari PMI Jumiati Hasana (22) menerima kedatangan tim Sentra Abiyoso Cimahi yang mengantarkan anak nya. mereka sangat beterimah kasih dan merasa lega karena anak nya dapat di pulangkan dengan selamat.

Jumiati Hasanah merupakan Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan kekerasan Fisik dari majikan tempat dia bekerja, dia di deportasi dari malaysia karena berstatus pekerja ilegal.

Dia berangkat bekerja ke Malaysia sejak 17 Desember 2021 silam melalui jalur tidak resmi (Ilegal/Red).di malaysia berbagai macam pekerjaan ia lakoni, mulai bekerja sebagai Cleaning Service lalu penjaga lansia kemudian yang terakhir sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Sentra Abiyoso Kemensos RI Memberikan Bantuan Wirausaha Warung Kecil Kecilan kepada Jumiati hasanah Sebagai bekal usaha di kampung, Rabu (24/8) /Aktual.com

Ketika bekerja sebagai ART jumiati seringkali mendapatkan kekerasan Fisik dari Majikan perempuan tempat dia bekerja. setelah bekerja selama Tiga Bulan Jumiati memutuskan untuk kabur dari rumah majikan nya pada saat majikan nya sedang bekerja.

Karena bingung dan tak tahu mau kemana Jumiati Menangis di pinggir jalan dan pada akhirnya ditemukan oleh warga lokal. Oleh warga tersebut jumiati di antarkan ke kantor Polisi terdekat.

Dari penyelidikan kasus Jumiati Pekerja migran asal kabupaten Lahat. Polisi Diraja Malaysia menemukan cukup bukti tindakan kekerasan dari majikannya dari CCTV sehingga jumiati bisa mendapatkan kembali surat surat kelengkapan dokumen.

Polisi juga menemukan bahwa PMI Jumiati masuk sebagai turis dan tidak dilengkapi ijin bekerja (Ilegal) sehingga Jumiati ditahan selama 21 hari , 14 hari di Imigrasi Malaysia dan 14 hari di shelter jurong.

Pada tanggal 4 Agustus Jumiati dideportasi dari malaysia dan ditampung di UPTD BP2MI Banten. Kemudian Pihak BP2MI Sumsel memohon bantuan pemulangan Jumiati ke Kabupaten Lahat melalui Sentra Abiyoso Cimahi.

Kemudian pada Tanggal 6 agustus Jumiati dijemput dari UPTD BP2MI Banten dan dibawa ke Sentra Abiyoso untuk dilakukan pembinaan. di Sentra Abiyoso jumiati Pekerja migran mendapatkan pembinaan dan pelatihan Vokasional pembuatan makanan untuk bekalnya membuka usaha di kampung halaman. Dan juga diberikan Terapi Psikososial dan Hipnoterapi.

Setelah melaui proses tahapan pembinaan dan pelatihan lebih kurang 17 hari di Sentra Abiyoso. pada hari ini Rabu 24 agustus 2022 Sentra Abiyoso Kemensos RI mengantarkan Jumiyati pulang ke rumah orang tua nya di Kabupaten Lahat.

Di Desa beringin Jumiati tinggal di rumah bersama keluarga berjumlah 7 orang dengan kondisi rumah yang tidak layak huni. Tim Sentra Abiyoso memberikan bantuan wirausaha bagi Jumiati berupa warung makanan ringan dan minuman dengan Total Bantuan atensi sebesar Rp 7.161.778

Sentra Abiyoso juga saat ini sedang dilakukan penyusunan RAB untuk Pemberian bantuan Rutilahu dan Pemberian bantuan Atensi Lansia bagi Ayah Jumiati.

Artikel ini ditulis oleh:

Apriansyah