Banda Aceh, Aktual.com – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, menembak seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu hingga meninggal dunia, karena melarikan diri ketika diamankan petugas.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Amanto, mengatakan terduga bandar narkoba yang ditembak berinisial M, warga Medan, Sumatera Utara.

“Tindakan tegas tersebut dilakukan karena yang bersangkutan melarikan diri dari petugas saat hendak dibawa ke Lhokseumawe. Tindakan dilakukan di kawasan Lampeunerut, Aceh Besar, Kamis (29/3), setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan beberapa kali,” kata Amanato di Banda Aceh, Jumat (30/3).

Sebelumnya, M, 33 tahun ditangkap bersama RS, 26 tahun, warga Aceh Utara. M dan RS selama merupakan daftar pencarian orang atau DPO BNN RI. Bersama mereka, juga diamankan Mun, 35 tahun, warga Banda Aceh. Mun merupakan rekan M dan RS.

“Mereka ditangkap di sebuah warung mi di kawasan Lampaseh, Banda Aceh, Jalan Rama Setia, sekitar pukul 16.40 WIB. Penangkapan dua DPO BNN tersebut atas informasi masyarakat,” kata Amanto.

Hasil pengembangan penangkapan, M merupakan pemilik dan pengendali barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan, tersangka M menyimpan sekitar tujuh kilogram sabu-sabu di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Lalu, tim BNNP Aceh membawa M ke Lhokseumawe guna mengungkap tujuh kilogram sabu-sabu miliknya tersebut. Tersangka M dibawa menggunakan mobil dengan kondisi borgol terbuka sebelah tangan.

Namun, ketika mobil tim BNNP Aceh melintas di Jalan Soekarno Hatta, Lampeuneurut, Aceh Besar, persisnya di depan sekolah dasar, tersangka M melakukan perlawanan dan membuka pintu mobil, meloncat serta melarikan diri.

Petugas BNNP menghentikan mobil seraya berupaya mengejar tersangka M. Petugas juga beberapa kali memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris tersangka M.

Hingga akhirnya, petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka M. Dan kemudian tersangka meninggal karena kehabisan darah di tempat kejadian perkara atau TKP.

“Kemudian, tim BNNP Aceh membawa jenazah tersangka M ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh, di kawasan Lamteumen, Banda Aceh Aceh, guna proses lebih lanjut,” pungkas Amanto.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: